PonPes AL-UMM dan Lembaga RTQ Riyadhul Jannah Al-Umm Dusun Kae’e Tasiwalie Suppa Pinrang:
بسم الله الرحمن الرحيم
بارك الله فيكم ،
Kita ketahui bersama bahwa dakwah adalah jihad paling agung dizaman ini bahkan bagian dari Amar Ma’ruf Nahi Mungkar dan wasilah-wasilah (saran-saran) dakwah tawqifiyah harus sesuai dalil dan Pondok Pesantren (ponpes) adalah salah satu saranan dakwah sehingga menjalankan ponpes harus sesuai apa yang tsabit datang dari Nabi صلى الله عليه وسلم , seperti kepengurusan didalam ponpes itu dianjurkan bahkan disyariatkan, dalilnya:
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallambersabda,
إِذَا خَرَجَ ثَلَاثَةٌ فِي سَفَرٍ فَلْيُؤَمِّرُوا أَحَدَهُمْ
“Apabila tiga orang akan berangkat safar,hendaklah mereka memilih salah seorang sebagai amir (ketua rombongan).” (HR. Abu Dawud no. 2608 dari Abu Sa’id dan Abu Hurairah radhiallahu anhuma)
Dan dalam safar saja lebih dari dua orang maka disyariatkan mengangkat pemimpin ini dalam rangka ketertiban dan kedisiplinan sehingga diangkat pemimpin safar dalam keadaan jumlahnya sedikit dan bagaimana jika jumlahnya banyak seperti ponpes yang didalamnya ada pengurus dan pengajar dan santri2 maka tentunya pengatur dengan membuat struktur ponpes perkara yang disyariatkan agar terwujud ketertiban dan keamanan serta kedisiplinan, apalagi pengatur didalam ponpes supaya tertib dan rapi adalah amalan yang sangat dicintai Allah, sebagaimana Firman Allah Azza wa Jalla:
اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الَّذِيْنَ يُقَاتِلُوْنَ فِيْ سَبِيْلِهٖ صَفًّا كَاَنَّهُمْ بُنْيَانٌ مَّرْصُوْصٌ
“Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berperang di jalan-Nya dalam barisan yang teratur, mereka seakan-akan seperti suatu bangunan yang tersusun kokoh.”
QS.Aṣ-Ṣaff [61]:4
Dan Barakallahu fiikum, bahwa dakwah termaksud jihad sangat agung sehingga adanya aturan-aturan didalam mahad maka akan menciptakan kerapian dan keindahan serta keberhasilan sebagaimana berhasilnya para mujahid yang rapi dan tertib serta mematuhi peraturan maka mereka akan selalu menang dan berhasil bahkan suatu kehinaan dan kerendahan bagi orang-orang yang tidak mau taat kepada peraturan didalam jihad dengan menuai kekalahan dan kehinaan walaupun ada hikmah didalamnya seperti kekalahan Nabi صلى الله عليه وسلم dan para sahabatnya diperang uhud sehingga mahad kita dirikan agar tercapai target sehingga dibuat peraturan serta struktur agar mahad tertib dan teratur sehingga terwujud dakwah ini sesuai dengan pahamnya salafus sholeh, bukan sekedar membangun mahad kemudian semua struktur cuma formalitas maka pemahaman seperti keliru karena menyelisihi Firman Allah Ta’ala:
Dan Allah سبحانه وتعالى Berfirman:
[ وَتَعَاوَنُوْا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوٰىۖ وَلَا تَعَاوَنُوْا عَلَى الْاِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۖوَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِ ]
“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah sangat berat siksaan-Nya.”
QS.Al-Mā’idah [5]:2
Dan dakwah ini bisa dicapai dan berhasil jika kita saling bertaawun dan bau membau dan bekerjasama antara satu dengan yang lainnya sesuai kemampuannya masing masing dan struktur dakwah ini bukan tujuannya kekuasaan tapi tujuan dari struktur dakwah adalah tolong menolong dalam kebaikan dan ketakwaan dan bukan tolong menolong dalam dosa dan permusuhan apalagi sampai dibangun diatas wala dan baro dan sistem komando struktur tersebut maka cara ini jalannya hizbiyyah yang kami perangi selama ini dan
Perlu diketahui dakwah ini adalah ibadah tawqifiyah;
Makna Ibadah tawqifiyah adalah bahwasannya tidak disyariatkan sesuatupun dari dakwah ini kecuali dengan dalil dari al quran dan as sunnah, dan apa yang tidak disyariatkan maka termasuk bid’ah yang tertolak,
Sebagaimana Sabda Nabi صلى الله عليه وسلم :
( Siapa yang beramal dengan suatu amalan bukan atasnya perintah kami maka dia tertolak (tdk diterima)) Mutafaqu ‘Alaihi,
Ya’ni: tertolak atasnya amalannya, tidak diterima darinya, bahkan dia berdosa atasnya; karena sesungguhnya dia bermaksiat dan bukan ketaatan. Dan mahad saranan dakwah yang disyariatkan dan saranan dakwah dalam menerapkan dan menjalankannya harus diatas dalil dari al quran dan hadits-hadits shohih sebagaimana yang kita jalankan sekarang dengan adanya strukur mahad dan peraturan-peraturan mahad itu semua disyariatkan sebagaimana telah lalu penjelasannya dengan tujuan tolong menolong dalam kebaikan dan ketakwaan.
Dalil yang menunjukkan bahwa struktur yang dibuat bukan formalitas tanpa amanah dan tugas yang dibebankan masing masing individu untuk menjalankannya sebagai bentuk taawwun dalam kebaikan dan ketakwaan :
Dan Dari Ibnu ‘Umar Radhiyallahu‘anhuma, Rasulullâh ﷺ bersabda :
كُلُّكُم رَاعٍ ، وَكُلُّكُم مَسْؤُوْل عَن رَعِيَّتِهِ، وَالإمامُ رَاٍع وَمَسْؤُوْلٌ عَنْ رَعِيَّته، وَالرَّجُلُ رَاعٍ في أَهله وَمَسْؤُوْل عَن رَعِيَّته، وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَّةٌ فِي بيت زَوْجِهَا وَمَسْؤلة عَن رَعِيَّتها، وَالخادم رَاعٍ فِي مَال سَيِّدِه وَمَسْؤُوْل عَن رَعِيَّتِه، فَكُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْؤُوْلٌ عَن رَعِيَّته .
“Setiap diri kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan diminta pertanggungjawabannya atas yang dipimpinnya. Penguasa adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggung-jawaban atas rakyatnya. Seorang pria adalah pemimpin bagi keluarganya dan akan dimintai pertanggung- jawaban atas yang dipimpinnya. Seorang wanita adalah pemimpin dirumah suaminya dan akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya. Seorang pelayan adalah pemimpin terhadap harta majikannya, dan akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya. Setiap kalian adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.”
[HR. Bukhari(2554) dan Muslim(1829) dari Abdullah bin Amr’ radiyallahu’anhu]
Mungkin ada yang bertanya, bahwa dakwah ini tawqifiyah sehingga mana dalilnya membuka donasi dakwah seperti donasi pembangunan mesjid, ponpes, kelas, asrama dll ?….
Maka jawabannya hadits Nabi صلى الله عليه وسلم
Dari Jarir bin Abdillah رضي الله عنه , beliau berkata;
كُنَّا عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي صَدْرِ النَّهَارِ فَجَاءَهُ قَوْمٌ حُفَاةٌ عُرَاةٌ مُجْتَابِي النِّمَارِ أَوْ الْعَبَاءِ مُتَقَلِّدِي السُّيُوفِ عَامَّتُهُمْ مِنْ مُضَرَ بَلْ كُلُّهُمْ مِنْ مُضَرَ فَتَمَعَّرَ وَجْهُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِمَا رَأَى بِهِمْ مِنْ الْفَاقَةِ فَدَخَلَ ثُمَّ خَرَجَ فَأَمَرَ بِلَالًا فَأَذَّنَ وَأَقَامَ فَصَلَّى ثُمَّ خَطَبَ فَقَالَ
يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمْ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ إِلَى آخِرِ الْآيَةِ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا وَالْآيَةَ الَّتِي فِي الْحَشْرِ اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَا قَدَّمَتْ لِغَدٍ وَاتَّقُوا اللَّهَ
تَصَدَّقَ رَجُلٌ مِنْ دِينَارِهِ مِنْ دِرْهَمِهِ مِنْ ثَوْبِهِ مِنْ صَاعِ بُرِّهِ مِنْ صَاعِ تَمْرِهِ حَتَّى قَالَ وَلَوْ بِشِقِّ تَمْرَةٍ قَالَ فَجَاءَ رَجُلٌ مِنْ الْأَنْصَارِ بِصُرَّةٍ كَادَتْ كَفُّهُ تَعْجِزُ عَنْهَا بَلْ قَدْ عَجَزَتْ قَالَ ثُمَّ تَتَابَعَ النَّاسُ حَتَّى رَأَيْتُ كَوْمَيْنِ مِنْ طَعَامٍ وَثِيَابٍ حَتَّى رَأَيْتُ وَجْهَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَهَلَّلُ كَأَنَّهُ مُذْهَبَةٌ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً حَسَنَةً فَلَهُ أَجْرُهَا وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْءٌ وَمَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً سَيِّئَةً كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْءٌ
Kami bersama Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam di pagi hari. Lalu datanglah satu kaum yang telanjang kaki dan telanjang dada berpakaian kulit domba yang sobek-sobek atau hanya mengenakan pakaian luar dengan menyandang pedang. Umumnya mereka dari kabilah Mudhar atau seluruhnya dari Mudhar, lalu wajah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berubah ketika melihat kefaqiran mereka. Beliau masuk kemudian keluar dan memerintahkan Bilal untuk adzan, lalu Bilal adzan dan iqamat, kemudian beliau shalat. Setelah shalat beliau berkhutbah seraya membaca ayat:
يَاأَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُم مِّنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيرًا وَنِسَآءً وَاتَّقُوا اللهَ الَّذِي تَسَآءَلُونَ بِهِ وَاْلأَرْحَامَ إِنَّ اللهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا
“Hai sekalian manusia, bertaqwalah kepada Rabb-mu yang telah menciptakan kamu dari yang satu, dan daripadanya Allah menciptakan isterinya; dan daripada keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertaqwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu”. (QS. An Nisa: 1)
dan membaca ayat di surat Al Hasyr,
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ وَلْتَنظُرْ نَفْسُُ مَّاقَدَّمَتْ لِغَدٍ وَاتَّقُوا اللهَ إِنَّ اللهَ خَبِيرُُ بِمَا تَعْمَلُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat), dan bertaqwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan”. (QS. Al Hasyr:18)
Telah bershodaqah seseorang dari dinarnya, dirhamnya, pakaiannya, takaran sha’ kurmanya sampai beliau berkata walaupun separuh kurma.
Jarir berkata, ‘Lalu seorang dari Anshar datang membawa sebanyak shurroh, hampir-hampir telapak tangannya tidak mampu memegangnya, bahkan tidak mampu’. Jarir berkata: ‘Kemudian berturut-turut orang memberi sampai aku melihat makanan dan pakaian seperti dua bukit, sampai aku melihat wajah Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersinar seperti emas, lalu Rasulullah bersabda;
“Barang siapa yang membuat contoh dalam Islam contoh yang baik, maka ia mendapatkan pahalanya dan pahala orang yang mengamalkannya setelahnya tanpa mengurangi pahala mereka sedikitpun. Barang siapa yang mencontohkan contoh jelek dalam islam maka ia mendapat dosanya dan dosa orang yang mengamalkannya setelahnya tanpa mengurangi dosa-dosa mereka”. Riwayat Muslim
Dan Lafadz Disebut Al Hafidz An Nawawi dalam kitab Riyadhus sholihin ( ولو بشق تمرة )
Nabi صلى الله عليه وسلم : (Kalian bersedekahlah walaupun setengah biji kurma) riwayat Muslim
✍Hadits ini menjelaskan kepada kita bahwa bolehnya meminta donasi jika dibutuhkan sebagaimana Nabi صلى الله عليه وسلم mendorong para sahabatnya memberi donasi kepada bani mudhor yang nampak miskin.
📖https://t.me/MahadAlUmm/629